Komisi I DPR mengecam pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Sebab, eksekusi mati tersebut tanpa ada pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Selain Tuti Tursilawati, sebanyak 13 Pekerja Buruh Migran Indonesia (PMI) masih menunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Pemerintahan Indonesia diminta untuk bersikap.
Politikus PDIP mendukung langkah pemerintah melayangkan protes keras kepada pemerintahan Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tuti Tursilawati.
Tuntutan ini menyusul terjadinya eksekusi mati yang dilakukan oleh Saudi terhadap PMI Tuti Tursilawati pada Senin, 29 Oktober lalu.
Anggota MPR mempertanyakan penegakan hukum di Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migra Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Alasannya, penegak hukum Arab Saudi tidak memproses pelaku pemerkosaan terhadap Tuti.
Pemerintahan Indonesia dinilai lemah dalam daya tawar untuk membela nasib pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. Hal itu menyusul eksekusi mati Tuti Tursilawati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan.
Eksekusi mati yang terjadi pada Tuti maupun TKI lainnya, disebut sebagai wujud lemahnya perlindungan pemerintah Indonesia kepada TKI
Kasus-kasus yang berkaitan dengan peristiwa hukuman mati tentu tidak akan berpengaruh kepada hubungan baik yang terjalin antara dua negara.
Arab Saudi telah mengeksekusi 147 orang pada 2018 dan sekitar 700 orang sejak 2014.